Terapkan 5 M, Polantas Polres Sinjai Turun Ke Jalan Cegah Kendaraan

Daerah, News43 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM – SINJAI – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid – 19 khususnya di Wilayah Kabupaten Sinjai, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Sinjai tetap eksis menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), kepada masyarakat sesuai petunjuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit.

Hal tersebut juga sesuai seruan pemerintah pusat, untuk terus memperhatikan protokol kesehatan dengan konsep 5M, Memakai Masker, Mengurangi Mobilisasi atau kegiatan diluar rumah, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar terus digalakkan.

Menindaklanjuti seruan dan arahan bapak Kapolri, Polres Sinjai terus berupaya menerapkan konsep 5M dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan pemasangan Sticker Ayo Pakai Masker pada mobil – mobil pribadi dan angkutan umum.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu (17/2/2021) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, anggota Sat Lantas Polres Sinjai turun ke jalan mencegah kendaraan yang melintas dan memasangkan sticker “Ayo Pakai Masker”.

Serta melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M cegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat pengguna jalan.

“Sasaran pemasangan Sticker ” Ayo Memakai Masker” adalah Mobil Pribadi dan Mobil Angkutan Umum sebagai salah satu sarana Himbauan 5 M guna mencegah Penyebaran Covid 19 dalam wilayah Kabupaten Sinjai,”Ucap Kapolres.

Lanjut, Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat lantas Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Abd. Rahim, SE.,MM, menyampaikan,”Melalui kegiatan ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”Tutupnya.

(Red)

Facebook Comments