Kajari-Bank Sulselbar Sinjai Teken MoU Pendampingan Hukum Datun

Daerah97 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menandatangani (Meneken) kesepakatan kerjasama (MoU) pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Bank Sulselbar Cabang Sinjai.

Penandatangan MoU langsung diteken oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Ajie Prasetya, dan Kepala Bank Sulselbar Sinjai, Muhammad Anas, disaksikan oleh jajarannya di Kantor Bank Sulselbar, senin (4/10/2021).

Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, mengapresiasi Bank Sulselbar Cabang Sinjai atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Suatu kebanggaan tersendiri bagi Kejari Sinjai karena Bank Sulselbar Sinjai, telah memberikan kepercayaan, khususnya menangani permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, saat dikonfirmasi.

Ajie juga menjelaskan, bahwa ruang lingkup dari MoU yang ditandatangani ini adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset serta permasalahan lain dalam bidang Datun yang dihadapi oleh Bank Sulselbar Sinjai.

“Kegiatan ini merupakan MoU ke dua yang dilakukan pada lembaga perbankan di Sinjai, dimana sebelumnya kami juga telah melakukan hal yang sama dengan BRI beberapa waktu lalu,” tandasnya. (**)

Facebook Comments