Pemkab Sinjai Teken MoU dengan PT. Jasa Raharja Tentang Asuransi Pelayanan Umum Destinasi Wisata

Kota182 Dilihat

PAPARAZZINDO.COM – Empat tahun kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa di Bumi Panrita Kitta bersama wakilnya, Andi Kartini Ottong, telah banyak melakukan capaian keberhasilan pembangunan dan perhatian terhadap masyarakat Sinjai, untuk kemakmuran rakyatnya.

Hal tersebut dilakukannya untuk kepentingan seluruh masyarakat Sinjai pada khususnya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Tamzil Binawan saat meneken MoU dengan Branc Manager PT Asuransi Jasaraharja, Saiful Hadi, di Hotel Dalton Makassar. (Foto: Dadank)

Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, Rabu (25/01/2023), Bupati Sinjai, Andi Seto Asap bersama Kepala Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Sinjai, Tamsil Binawan melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Asuransi Jasa Raharja Makassar, tentang asuransi pelayanan umum Destinasi Wisata, di Hotel Dalton.

Kepala Dinas Pariwisata, Tamzil Binawan dalam laporannya menyampaikan,”kegiatan Penandatanganan Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jasaraharja ini, atas dasar kesepakatan bersama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama Daerah dengan Daerah lain kerja sama Daerah dengan pihak ketiga.

Serta Implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai Nomor 3 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif Retribusi tempat rekreasi,”ungkap mantan Kadis Kominfo Sinjai ini.

Lanjutnya,” Kesepakatan bersama ini mencakup tentang penyelenggaraan Asuransi Pelayanan Umum (Public Liability) Destinasi Wisata di Kabupaten Sinjai,”ucapnya.

“Adapun maksud dari kesepakatan bersama ini, adalah untuk mensinergikan dan memadukan penyelenggaraan Asuransi pelayanan umum Destinasi Wisata di Sinjai, yang bertujuan secara bersama-sama berperan dalam pengelolaan penyelenggaraan Asuransi pelayanan umum Destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sinjai, melalui Dinas Pariwisata Sinjai,”katanya.

“Kesepakatan bersama ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera, tentang penyelenggaraan Asuransi Public Liability bagi wisatawan di objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Sinjai.

Antara lain Objek wisata Hutan Mangrove, Tongke tongke, Batu Pake Gojeng, Benteng Balangnipa, Taman Hutan Raya Abdul Latif, Air Terjun Lembang Saukang, Air Terjun Kembar Batu Barae dan Pulau Larea-rea,”tutup Tamzil.

Penandatangan tersebut di teken langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai Tamzil Binawan dan Branc Manager PT Asuransi Jasaraharja, Saiful Hadi.

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Pj Sekdakab Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Para Kabag Setdakab yang juga sekaligus mengikuti Whorkshop Finalisasi Dokumen Perencanaan PBJ yang dilaksanakan oleh Kabag PBJ setdakab, Andi Syarifuddin di Hotel Dalton, yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 25-27 januari 2022. (PZ).

Facebook Comments