Soal Utang BPJS Pemkab Sinjai, Ketua DPRD Bilang Begini

News, Pemerintahan139 Dilihat

Sinjai, paparazziindo.com. Terkait utang Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada pihak BPJS Kesehatan yang mencapai 13 milyar lebih hingga agustus 2018, menuai reaksi dari Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar.

Haris menuturkan, pihak BPJS semestinya memahami MOu yang telah disepakati dengan Pemkab Sinjai, dimana sangat jelas salah satu poin didalamnya tertuang, iuran tersebut dibayarkan atau ditalangi pada anggaran perubahan

“MOu dengan BPJS itu di anggarkan pada perubahan, jadi kepala BPJS tidak boleh berkata begitu, kan pihak BPJS yang menawarkan itu, bahkan saat itu mendapatkan penghargaan. Jadi pihak BPJS harus berjalan sesuai MOu yang telah disepakati,” ungkap Haris saat ditemui usai rapat paripurna penyerahan kembali Ramperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 di Kantor DPRD Sinjai, senin malam (6/8/18).

Dikutip berita sebelumnya, Kepala BPJS Sinjai, Abd. Jabbar saat ditemui pada ruang kerjanya, senin siang (6/8/18) mengungkapkan, jika pihaknya telah menyurati Pemkab Sinjai terkait tagihan iuran tersebut.

“Kami sudah menyurati Pemkab Sinjai tertanggal 1 agustus untuk jumlah biaya yang harus dilunasi, namun hingga kini, hanya untuk bulan januari sampai dengan maret saja yang sudah direalisasikan, itupun tersisa 39.445.000 juta yang belum terbayarkan,” jelas Jabbar.

Lanjut ia tambahkan, ketika pada anggaran perubahan, Pemkab Sinjai tidak menganggarkan peserta yang dijaminkan, maka secara otomatis kerjasama itu akan kami hentikankan.

“Ini jelas tergantung dari kebijakan Pemkab Sinjai, kami dari BPJS tidak ada masalah, ketika Pemkab mau stop, ya kami stop dan kalau mau lanjut, ya kami lanjutkan kerjasamanya.” tutupnya. (Ash)

Facebook Comments