Soal K2, A. Mariattang : Kemenpan RB Diharap Berikan Solusi Memenuhi Rasa Keadilan

Nasional, News160 Dilihat

JAKARTA, paparazziindo.com. Informasi mengenai solusi nasib honorer K2, diharapkan bisa disampaikan secara terang benderang oleh Kemenpan RB. Soalnya saat ini, di berbagai tempat sudah muncul gelombang protes, khususnya dari kategori honorer K2 usia 35 tahun keatas yang dinilai tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS 2018.

Hal ini diutarakan Anggota DPR RI Fraksi PPP dari Sulawesi Selatan, A. Mariattang, rabu (12/9/18). Menurutnya, Pemerintah harus responsif memberikan solusi terhadap mereka.

“Dari banyak tempat, kami menerima masukan dan aspirasi. Tentu saja kita prihatin mendengar rintihan kepedihan dari mereka yang merasa terzalimi dari kebijakan ini. Terutama dari mereka yang mengaku sudah mengabdi puluhan tahun,” ujar mantan Anggota DPRD Sulsel 2 periode ini

A. Mari sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa masyarakat masih mempersoalkan pembatasan syarat usia maksimal 35 tahun yang dinilai diskriminatif, karena fakta-fakta di lapangan, usia diatas 35 tahun itu masih dominan bekerja produktif.

“Seharusnya objektiflah, banyak diantara mereka (non PNS), justru lebih banyak kerjanya,” katanya.

A. Mari tidak menampik jika persoalan ini termasuk pelik, sebab sejauh ini, pemerintah menganggap secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013.

“Kita dapat informasi, honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, akan diberi kesempatan mengikuti seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah. Tapi pertanyaannya, adakah solusi ini akan memenuhi rasa keadilan bagi mereka?,” kuncinya. (*Ash)

Facebook Comments