Proyek Perpipaan PDAM Total 10 M, PUPR Sinjai Dinilai Tidak Koordinasi

News, Pemerintahan360 Dilihat

Paparazziindo.com — Proyek senilai Rp.10,04 Milyar untuk Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai dikerjakan. Namun sayangnya tanpa koordinasi dengan pihak PDAM.

Proyek perpipaan PUPR Sinjai. (Ashari/Paparazziindo.com).

Proyek pembangunan dalam meningkatkan jaringan air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai ini, ditargetkan selesai selama 120 hari, berakhir dibulan Desember 2019 .

“Pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dikerjakan oleh PT. Ronald Primatama dan juga dalam pengawasan TP4D Kejaksaan Negeri Sinjai,” ujar Suratman, Dirut PDAM Sinjai yang ditemui Paparazzi saat berada di lokasi penggalian, Jalan Poros Bulupoddo, Kelurahan Lamatti Rilau, Senin (2/9/2019).

Jadi kedepan, kata Suratman, pendistribusian air bersih kepada warga, sesuai yang diharapkan Bapak Bupati dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari tidak ada lagi kendala.

Ketika ditanya spesifikasi perpipaan yang digunakan dalam proyek tersebut?. Suratman yang menjabat sebagai Dirut PDAM Sinjai sejak masa Andi Rudiyanto Asapa sebagai Bupati Sinjai ini lantas menuturkan, belum mengetahuinya.

“Hingga sekarang, sejak dimulainya pekerjaan galian pipa ini, kami dari pihak PDAM belum memegang data dari PPK, tapi sesuai perencanaan sebelumnya, pipa untuk Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang akan digunakan berukuran 14 inci. Untuk itulah, kedatangan saya dilokasi ini juga untuk mengecek kesesuaian pipa, termasuk kedalaman galian, dan semestinya PPK koordinasi kepada kami sebelum pekerjaan dilakukan, agar pemanfaatan setelah penyerahan proyek selesai berjalan baik,” terangnya.

Pantauan, selain pekerjaan galian mulai digenjot oleh puluhan pekerja, juga tampak sisa bongkaran galian dibeberapa titik terlihat bertumpuk ditepi jalan tanpa disertai rambu-rambu pekerjaan yang dikuatirkan dapat membahayakan para pengendara.

(Ash/Elang)

Facebook Comments