Pengangkutan Sampah di BTN Lappa Mas I Macet, Kadis DLHK : ” Itu Tanggung Jawab Developer “

Daerah76 Dilihat

SINJAI, PAPARAZZIINDO.COM – Bersih itu indah, jangan buang sampah di sembarangan tempat, jangan mengotori kalau tidak bisa membersihkan, Buanglah Sampah pada tempatnya, sebab Kebersihan Adalah sebagian dari Iman.

Pesan atau slogan diatas itu yang sering di himbau kepada masyarakat umum dan biasa kita lihat dan jumpai di pajang di sudut Jalan atau di pinggir Jalan.

Kita, saya dan anda semua pasti sudah mengetahui apa tujuan dari pesan himbauan tersebut, yakni, untuk membiasakan kita hidup bersih, menciptakan lingkungan yang elok, rapi, bersih dan sehat.Apalagi ditengah Pandemi Covid – 19 ini.

Namun apa jadinya ketika kita dianjurkan untuk menjaga kebersihan lingkungan, sementara petugas sampah yang kita harapkan tak kunjung datang selama beberapa hari mengangkut sampah yang menumpuk di depan rumah.

Seperti halnya yang terjadi di Perumahan Bumi Lappa Mas, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

“Magai pajjama Sampae Dena nangka Lao malai sampana namatumpunni di olo bolae,”Ungkap salah seorang Warga BTN Lappa Mas I Blok J NO. 80, Amalia (48), dalam dialeg bahasa Bugis Sinjai, yang artinya (Kenapa ini petugas sampah tidak pernah datang ambil sampahnya, sudah bertumpuk di depan rumah),” Keluhnya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Aing (37) yang juga tinggal di Lappa Mas I, “Sampahku juga pak sudah menumpuk depan rumah sejak berapa hari ini, sementara petugas sampah yang biasa datang angkut sampah, tidak datang, ada apa ya pak, apakah petugasnya sudah berhenti ?

Padahal kami langganan dan selalu membayar iuran sampah,” Tuturnya, dengan harapan petugas sampah di BTN Lappa Mas bisa aktif kembali seperti semula.

Terkait keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (DLHK), Sinjai, Ramlan Hamid, saat ditemui Paparazziindo.com, di ruang kerjanya, Selasa (02/02/2021), mengatakan,”Mengenai penanganan sampah di Kompleks Perumahan Bumi Lappa Mas, itu masih tanggung jawab pihak Pengembang (Developer),”Ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Ramlan Hamid.

Lanjut Ramlan, menurutnya,”Pihak Pengembang harus bertanggung jawab penuh untuk memfasilitasi warga di BTN dalam penanganan sampah di Kompleks, seperti halnya membuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di BTN, untuk penanganan sampahnya, kami pihak DLHK hanya memfasilitasi dan menyediakan Countainer di luar Kompleks,” Tuturnya.

“Berbeda dengan BTN Gojeng, di Gojeng, (Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara) pihak Pengembang sudah menyerahkan pengelolaannya ke Pemerintah, sedangkan di BTN Lappa Mas pengelolaannya belum diserahkan ke Pemda.

Jadi selama pengelolaannya belum diserahkan ke Pemda, itu masih tanggung jawab Pengembang, dan hal itu kami sudah pernah surati.
Terus, retribusi sampah untuk Rumah tangga, hanya Rp. 2.500 setiap bulannya,”Tutup Ramlan yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sinjai.
(Elang)

Facebook Comments