Pemkab Sinjai Harap Nilai Evaluasi RB Tahun 2021 Meningkat

Daerah68 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Melalui Bagian Organisasi Setdakab, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) Tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, di Tanassang Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (23/6/2021).

Rapat tersebut diketahui dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan dan dihadiri oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai Alamsyah Bahar, perwakilan dari OPD dan Camat se-Kabupaten Sinjai.

Haerani Dahlan dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan rapat tersebut dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan agenda persiapan pengisian LKE PMPRB.

Dikatakannya, pengisian formulir LKE secara online akan dilaksanakan pada tanggal 5-16 Juli 2021, olehnya itu sebelum dilakukan penginputan terlebih dahulu dilakukan evaluasi terkait dokumen yang dipersiapkan.

“Meski aplikasinya baru dibuka pada tanggal 5 Juli 2021, tetapi kita harap teman-teman mulai dari sekarang menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan diinput dalam aplikasi tersebut,”Tuturnya.

Haerani berharap melalui rapat ini, masing-masing OPD melakukan simulasi penginputan secara offline dan hasilnya akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan sehingga dalam penginputan secara online nantinya bisa diisi secara lengkap.

“Tahun 2020 lalu hasil nilai evaluasi reformasi birokrasi (RB) di Sinjai mendapat nilai CC. Kita harapkan tahun ini nilai kita naik kelas atau dapat meningkat menjadi B atau BB yang menandakan bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyakarat telah terwujud dengan baik dan semakin meningkat setiap tahunnya,”Tutupnya.

(Elang)

Facebook Comments