Pemkab Bersama DPRD Sinjai Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

Daerah95 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai menandatangani (Teken) nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sinjai di ruang rapat DPRD Sinjai, Jumat (12/8/2022) malam.

Selain perubahan KUA-PPAS tahun 2022, Pemkab dan DPRD Sinjai juga menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 oleh Bupati Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong dengan Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

Bupati Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong mengatakan, KUA-PPAS memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro Daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan Daerah, kebijakan Daerah belanja Daerah dan kebijakan pembiayaan.

“Perubahan KUA-PPAS 2022 dimaksudkan untuk memberikan arah dan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2018-2023,”ucapnya.

Dalam pelaksanaan APBD 2022, kata dia sama halnya dengan APBD tahun sebelumnya, masih terfokus pada Pemulihan Ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 yang diarahkan pada pengelolaan serta tugas dan fungsi perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan, serta indikator sasaran yang ditetapkan.

Sementara untuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, diharapkan mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan Daerah di berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.

Terakhir, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Kami percaya semua ini merupakan
implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” jelasnya.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin berharap KUA-PPAS telah disepakati ini menjadi instrumen untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor belanja yang paling prioritas, tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta pencapaian RPJMD.

“Kita berharap kiranya KUA-PPAS perubahan yang telah disepakati untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 serta KUA-PPAS 2023 tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta pencapaian RPJMD,” harapnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs Akbar serta para kepala OPD dan Camat se-kabupaten Sinjai melalui sambungan virtual. (**)

Facebook Comments