PAD Tambak Ikan Milik Pemda Sinjai di 2020 Nihil, Ini Sebabnya

News, Pemerintahan149 Dilihat

foto : ilustrasi

SINJAI, Paparazziindo.com — Selain Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, juga memiliki Tambak Cilellang sebagai aset daerah.

Tambak yang luasnya 13 Hektar ini, terletak di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Hanya saja, aset milik Pemda Sinjai di Tahun 2020 belum menghasilkan Pendapatan Aset Daerah (PAD), dikarenakan dalam proses rehabilitasi atau perbaikan.

Hal itu diutarakan Plt. Kadis Perikanan dan Kelautan Sinjai, H. Aminuddin Zainuddin kepada Paparazziindocom saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Aminuddin, rehab yang dimaksud adalah perbaikan pematang yang telah lama mengalami kebocoran dan itu dilakukan dengan keterbatasan anggaran.

“Tahun ini kita fokuskan diperbaikan, namun karena Covid-19, sehingga dananya dialihkan. Makanya diperbaiki sedikit-sedikit,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Aminuddin, di tahun-tahun sebelumnya tetap menghasilkan PAD.

“Jadi sejak September 2018 dikelolah warga secara individu dan berakhir kontraknya di September 2019. Hasilnya ada masuk ke Pemda sebesar Rp.52 Juta,” bebernya.

“Insya Allah untuk pengelolaannya di tahun depan, akan kita buka dan tawarkan ke pihak ketiga, namun setelah ada penilaian atau taksiran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulsel, yang telah kami ajukan,” tambah Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai ini. (Ash)

Facebook Comments