Mantap, Timsus Polres Sinjai Tidak Beri Ampun Pelaku Bali, 19 Ranmor di Angkut Lagi Ke Mako

Kriminal, News107 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM – Sejak dibentuknya Timsus Polres Sinjai oleh Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M. Si, untuk mencegah aksi Balapn liar (Bali) di wilayah hukum Polres Sinjai, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan Puasa 1443 H ini.

Timsus yang tergabung dari 32 Personel, yakni Satuan Narkoba, Reskrim, satuan Lantas, Intel dan Samapta, serta Propam Polres Sinjai, tidak memberi ampun kepada pelaku aksi Bali jalanan di wilayah hukum Polres Sinjai dalam melakukan razia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jum’at (8/4/2022), Timsus gabungan Polres Sinjai mengamankan 18 unit ranmor aksi Bali jalanan di Kota Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, dan diamankan di Mapolres.

Belum berselang sepekan, Timsus Polres Sinjai kembali merazia Bali jalanan di Sinjai Selatan 17 ranmor dan di angkut ke Mako, pada Sabtu (8/4/2022).

Ketua Timsus yang dipimpin Ipda Rahman, mengatakan,”Kami tidak akan berhenti melakukan razia Bali jalanan hingga masyarakat Kabupaten Sinjai merasa aman dari aksi Bali dan merasa nyaman melakukan aktivitas saat malam hari di Bulan suci Ramadhan ini,”ucapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, usai mengamankan 35 Ranmor Bali dari hasil razia di Sinjai Utara dan Sinjai Selatan, kini Timsus kembali merazia Bali jalanan di jalan Persatuan Raya depan Lapnas dan didepan Rujab Bupati, Minggu dini hari (10/4/2022) pukul 02:40 Wita.

Pada razia kali ini Timsus tidak memberikan ampun kepada pelaku aksi Bali jalanan yang meresahkan masyarakat di bulan suci ini, 19 ranmor di angkut untuk diamankan di Mako Polres Sinjai.

“Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai menyampaikan,”untuk sementara jumlah ranmor Bali yang sudah diamankan Timsus Polres Sinjai di Mako sebanyak 54 unit, dan tidak akan diberikan ampun atau toleransi semuanya akan diproses sesuai prosedur hingga menjalani persidangan setelah tiga bulan,”ucap Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. Idris.

Secara terpisah Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin, mengatakan,”Kegiatan razia Bali jalanan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan ini dalam melaksanakan ibadah,”ujarnya.

Hal ini juga menindak lanjuti banyaknya laporan dari masyarakat Sinjai yang sangat resah dari aksi Bali jalanan tersebut.

Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Timsus Polres Sinjai akan terus merazia Bali setiap hari secara bertahap. Langkah ini dilakukan secara bertahap hingga masyarakat merasa aman dan nyaman,”sambungnya.

“Diharapkan pula kepada warga yang mengetahui adanya Bali yang dianggap meresahkan, segera laporkan ke Polisi. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan. Mari kita isi bulan suci Ramadhan ini dengan ibadah dan perbuatan yang positif,”tutupnya.

Sementara salah seorang warga Balangnipa Sinjai, Amir mengapresiasi tindakan tegas jajaran Polres Sinjai.

“Kami sebagai warga Sinjai mengapresiasi Timsus Polres Sinjai, dalam merazia pelaku aksi balapan liar di jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, Semoga dengan operasi razia ini kedepannya tidak ada lagi balapan liar di Sinjai. “Mantap pak Polisi jangan beri ampun sikat semua balapan liar di Bumi Panrita Kitta, demi terciptanya situasi aman dan nyaman,” tutupnya. (Pz)

Facebook Comments