Lagi Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan TSK Narkoba di Desa Lamattiriajang

Daerah70 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem kembali berhasil mengamankan Tersangka (TSK) pelaku penyalahgunaan narkotika, lelaki berintial AH bersama Barang Bukti (BB) Sabu yang dibelinya bersama lelaki KN dengan uang tunai Rp. 1.700.000, Kamis (18/2/2021).

Kasat Resnarkoba, Iptu Williem, kepada wartawan mengungkapkan,”Kronologis penangkapannya pada hari Kamis, (18/2/2021), sekitar pukul 02 : 30 WITA, di rumah Tersangka lelaki KN (24), di Dusun Barang II Desa Lamattiriajang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, KN ditangkap atas pengembangan tertangkapnya AH,”Jelasnya.

Lanjutnya,”Saat dilakukan penangkapan dirumahnya, KN sementara didalam kamar, sesaat setelah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, sehingga saat itu juga diamankan berupa 1 (satu) Set bong atau alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan pirexnya,”Ucapnya.

Selanjutnya Anggota melakukan penggeledahan dalam kamar KN dan ditemukan BB berupa 1 (satu) Sachet kristal bening ukuran sedang yang diduga sabu, disimpan di bawah kasur dan 2 (dua) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga sabu didalam dompet warna coklat milik KN.

Saat dintrogasi pelaku KN mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya, yang telah dibeli bersama dengan AH,”Ungkap Williem.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan BB diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lanjut

“Adapun Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu ) Sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening diduga sabu, 2 (dua) sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/ bening, 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet dan pirex, 1 (satu) buah sendok takar sabu, 16 (enam belas) lembar plastik klip / bening kosong, 1 (satu) buah Sumbu kompor sabu, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah dompet warna coklat,”Ucapnya.

Sementara Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Iya benar Anggota kami Satuan Resnarkoba telah mengamankan Tersangka pelaku Narkotika jenis Sabu bersama Barang Buktinya, dan kini telah diproses lebih lanjut di Polres Sinjai,”Ucapnya.

Kapolres Sinjai juga menyampaikan,” Kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama – sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa,”Pintanya.

“Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing yang bermanfaat,”Ujarnya.

“Seain itu, kami minta kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika.

Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih,”Tutupnya.

(Red)

Facebook Comments