KPPN Adakan FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2022, Kabid Akuntansi BPKAD: Sinjai Dapat Bantuan Dana Alokasi Fisik Rp 160 Miliar

Daerah432 Dilihat

PAPARAZZIINDO COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk wilayah Kabupaten Sinjai terus berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran ini.

Salah satu langkah aktif yang dilakukan oleh KPPN Sinjai adalah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022.

FGD bersama OPD pengelola DAK Fisik di Kabupaten Sinjai berlangsung di Aula KPPN Sinjai, Senin (30/5/2022).

Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi mengatakan pelaksanaan FGD percepatan penyaluran DAK fisik ini merupakan bentuk peran besar KPPN bersama dengan Pemda khususnya BPKAD, dan juga perwakilan pengelola keungan di OPD untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi terkait percepatan penyaluran DAK Fisik

“FGD ini akan menjadi masukan bagi BPKAD, OPD dan juga KPPN untuk bisa sama-sama mengawal berbagai program kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pemenuhan administrasi,” ujarnya saat ditemui.

Arif berharap batas waktu penyaluran DAK fisik paling lambat 21 Juli 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan itu bisa dipenuhi. Sehingga kata dia nantinya akan berdampak ketika penyaluran ini terealisir terhadap kegiatan pemenuhan berbagai infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat yang berpengaruh besar pada pergerakan ekonomi di Masyarakat Sinjai.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi salah satu kunci bisa meningkatkan, mengoptimalkan segala potensi kita dalam memaksimalkan DAK fisik di Kabupaten Sinjai,” harapnya.

Apalagi pada saat FGD berlangsung telah disampaikan masing-masing perkembangan dari OPD. Bahkan sudah ada yang mulai kontrak hingga proses tender.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa kawal bersama-sama dengan BPKAD dan Inspektorat untuk bisa mempercepat itu. Kita berharap Juni ini sudah ada yang terealisir secara optimal sehingga tidak ada yang terlambat melebihi tenggak waktu yang sudah ditentukan,” kuncinya.

Sementara itu, Kabid Akuntansi BPKAD Sinjai, Ifa Mulyana menyampaikan bahwa, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai Kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Untuk Kabupaten Sinjai sendiri pada tahun ini kata dia, mendapatkan dana alokasi fisik sebesar Rp160 miliar.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pengelola data DAK fisik atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan WTP.

“Hal ini tak lepas dari sinergitas yang sudah terjalin dengan baik KPPN. Terima kasih atas bimbingannya, monitoring dan evaluasi yang telah diberikan kepada pemerintah daerah,”tutupnya. (**)

Facebook Comments