PAPARAZZIINDO.COM.SINJAI – Acara kegiatan Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2018-2023, yang seyogyanya dilaksanakan Senin pagi pukul 9:00 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati di Tanassang Sinjai, sesuai undangan dengan Nomor surat 005/026.448/Set, 19 Maret 2021, molor sejam dari jadwal undangan.
Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, A. Kartini Ottong, pada Sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik tersebut, sempat mengabsen Camat yang tidak sempat hadir.
“Kegiatan Konsulltasi Publik ini sangat penting dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, termasuk para Camat se Kabupaten Sinjai (Stakeholders), “Sebutnya.
Selain itu Wabup, A. Kartini diakhir sambutannya, mengatakan,” Perlu pula saya sampaikan, kalau ada kegiatan atau undangan seperti ini, hendaknya kita semua bisa tepat waktu sesuai jadwal undangan yang telah ditentukan.
“Jangan seperti ini, Undangan jam 9:00 Wita pagi, acaranya baru dimulai jam 10:00, saya sampai menunggu satu jam. Kedepannya saya harap kita bisa disiplin dan tepat waktu dalam setiap undangan,”Tegasnya.
Pantauan Paparazziindo.com di Ruang Pola Kantor Bupati tempat kegiatan berlangsung, tampak ada beberapa kursi yang kosong pada bagian depan dibaris ketiga, saat Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib memaparkan beberapa Program Visi Kabupaten Sinjai Tahun 2023.
(Elang)