Kasat Narkoba Polres Sinjai Ringkus Pelaku Narkoba, M. Ali : Positif Pengguna Shabu

Daerah, News96 Dilihat

SINJAI, Paparazziindo.com —
Pelaku berinisial AW (45) dan MY (45), tidak berkutik saat Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkusnya di Jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (19/1/2020) kemarin.

Keduanya diringkus atas kepemilikan barang haram jenis shabu sebanyak 0,40 Gram. AW (45) adalah warga Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai. Sedang MY (45) adalah warga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Muhammad Ali yang dikonfirmasi Paparazziindo.com via telepon, Senin (20/1/2020) membenarkan hal tersebut.

“Memang benar kemarin kami menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Amanagappa. Pelaku ini positif pengguna shabu, bukan pengedar,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba yang banyak mengungkap kasus narkoba dan tak pandang bulu saat bertugas di Kabupaten Selayar ini kemudian menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dirinya bersama KBO Satnarkoba Ipda Arman bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Alhasil, saat pelaku yang ditemui di kediamannya dan dilakukan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) satu sachet Shabu 0,40 Gram, satu buah Bong lengkap, satu potong pipet bening bentuk sendok. Sekarang pelaku menjalani proses hukum dan dilakukan pengembangan,” tutupnya. (Ash)

Facebook Comments