Hadiri Rakor Tim Gugus Covid-19, Soal Larangan Mudik, Kapolres Sinjai : Dilakukan Secara Persuasif

Daerah, Pemerintahan103 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 terkait peniadaan mudik hari raya idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai Jalan Tanassang Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Kamis (29/4/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa dan di hadiri pula oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Dandim 1424 sinjai Letkol Letkol Inf Ely Asyer Sitompul, S.Hub.Int, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai diwakili oleh Kasi Intel Helmi Hidayat,S.H Sekertaris Daerah Kab. Sinjai Drs. Akbar, M.Si Wakil Ketua II DPRD Sinjai A. Mappahakkang, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, serta Para Camat, Lurah, Desa Se-Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dalam kegiatan menghapkan, semoga masyarakat bisa mematuhi himbauan pemerintah tentang larangan mudik sehingga kabupaten Sinjai akan siap menindak lanjuti surat edaran dari pusat.

“Semoga masyarakat tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 sehingga di kabupaten Sinjai bisa terbebas dari virus ini.

Untuk mudik beberapa hal yang di ijinkan Antara lain ada kegiatan tugas yang di sertai dengan surat tugas, yang Ingin berobat ke Rumah Sakit, serta yang ingin melihat keluarga yang sakit keras”, Ujarnya.

Selain itu pula pembatasan antar desa dan kelurahan pun menjadi perhatian agar penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai, tidak ada lagi yang terjangkit sehingga kegiatan pembelajaran di sekolah bisa dilaksanakan dengan tatap muka.

Diharapkan kepada pemerintah desa dan kelurahan agar saling bekerja sama dengan pihak dari TNI/Polri untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19″, Ucap Bupati.

Dalam kegiatan, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menyampaikan bahwa kedepan kita bersama-sama berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada yang melakukan mudik untuk sementara waktu.

Dalam kegiatan penyekatan tersebut, ada 4 posko yang akan di buat serta yang bertanggung jawab dalam posko tersebut masing- masing camat, Kapolsek dan Danramil diantaranya perbatasan Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai – Kajang, Kabupaten Bulukumba – Sinjai Selatan, Sinjai Barat – Kabupaten Gowa, Sinjai Utara – Kabupaten Bone.

“Untuk tanggal 1 Sampai dengan 17 Mei kita akan mendirikan posko dan semua yang terlibat aktif mulai dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan”, Ujarnya.

Untuk tanggal 1-6 Mei akan di lakukan sosialisasi di tiap posko Kepada masyarakat yang akan lewat terkait larangan mudik demi mencegah angka penyebaran virus Covid-19.

“Dalam hal penyampaian Kepada masyarakat tetap dilakukan dengan secara persuasif agar masyarakat dapat lebih menerima dan memahami terkait larangan tersebut.

Serta untuk tempat wisata yang ada di Kabupaten Sinjai agar lebih dilakukan pengamanan di perketat demi mencegah melonjaknya orang-orang yang akan berkunjung ke beberapa tempat wisata pada tanggal 14-16 Mei”, Tutupnya.

(Elang)

Facebook Comments