Sinjai, paparazziindo.com. Massa demonstrasi yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Pemerhati Pilkada Damai (FPPD) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Sinjai jalan Garuda, senin (25/6/18).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa mempertanyakan sikap Panwaslu Kabupaten Sinjai dianggap hanya diam diri dalam proses Pilkada Sinjai yang sementara berlangsung dan tidak bertindak tegas dalam menjalankan aturan
“Aturan sudah jelas diketahui, tapi tidak melakukan tindakan tegas terhadap paslon yang melanggar,” tegas A. Amin koordinator FPPD dalam orasinya
“Kami minta Panwaslu memberikan sanksi dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon, saya kesini membawa saksi yang diberikan uang oleh Paslon nomor urut 3 di Kecamatan Tellulimpoe, dengan cara memberikan sumpah atas Al Qur’an untuk memilih dan diberikan uang tunai setelah pulang ke rumah,” tegasnya
“Apalagi yang ditunggu Panwas ketika ada warga masyarakat Sinjai dengan bukti-bukti yang saya bawa. 4 hari saya mencari bukti untuk diproses, harusnya Paslon tersebut didiskualifikasi karena ini sudah merusak dan membodohi rakyat Sinjai,” tambahnya
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan massa demonstrasi masuk ke kantor Panwaslu untuk melapor secara resmi dan diterima langsung oleh Ketua dan anggota Panwaslu Sinjai. (Anto/EL)
Editor : Ashari