DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD 2019 Pemkab Sinjai, Segini Rinciannya

News, Pemerintahan137 Dilihat

Paparazziindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2019 oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sinjai, Senin (26/8/2019) ini, turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Akbar Mukmin, para Asisten Setdakab, segenap Kepala beserta jajaran OPD lingkup Pemkab Sinjai.

Abd. Haris dalam pidato pengantarnya menyampaikan, perubahan APBD 2019 ini, dilakukan sehubungan dengan berbagai penyesuaian pemerintah daerah terhadap sejumlah program dan kegiatan.

“Dewan mengingatkan kembali kepada para Kepala OPD agar dalam melakukan perubahan, baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja agar memprioritaskan komponen-komponen mendesak yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Sinjai,” ucapnya.

Sementara Andi Seto menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak DPRD Sinjai yang mengagendakan sidang paripurna sebagai tahapan penyusunan agenda APBD Perubahan 2019. Dalam kesempatan ini secara rinci rencana anggaran pada APBD pokok tahun 2019 yang direncanakan sebesar Rp. 1,123 Triliun lebih, dan pada APBD Perubahan bertambah menjadi Rp. 1,136 Triliun lebih atau meningkat sebanyak 1,24 persen.

“Jumlah tersebut meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 90,40 Milyar lebih, kemudian dalam perubahan direncanakan bertambah menjadi Rp. 100,57 Milyar lebih atau naik sekitar 10,17 persen,” sebutnya.

Sedang untuk Dana Perimbangan, kata Andi Seto, mengalami sedikit perubahan dengan kenaikan Rp. 2 6 Juta dari APBD pokok. Pendapatan lain-lainnya yang sah dari Rp. 150,80 Milyar pada APBD pokok mengalami peningkatan menjadi Rp. 154,77 Milyar atau meningkat sebanyak 2,53 persen. Belanja Daerah dalam APBD pokok sebesar Rp. 1,34 Triliun lebih kemudian dalam perubahan APBD direncanakan berkurang sebesar Rp. 180,11 Milyar lebih, sehingga turun menjadi Rp. 1,26 Triliun lebih atau turun sekitar 6,32 persen.

“Sementara untuk anggaran Belanja Tidak Langsung yang semula ditargetkan sebesar Rp. 642,93 Milyar lebih, berkurang berkurang menjadi Rp. 7,49 Milyar lebih menjadi Rp. 635,44 Milyar lebih atau turun sekitar 1,18 persen. Sedang Belanja Langsung yang semula direncanakan Rp. 758 Milyar lebih, berkurang menjadi Rp. 632,95 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 72,62 Milyar (Turun 11,47 persen), dan dari segi Pembiayaan juga mengalami penurunan dari semula Rp. 225 Milyar menjadi Rp. 130,78 Milyar,” jelasnya.

Dalam paripurna ini dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD 2019 dan diakhir sambutannya Bupati, pasangan dari Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong ini meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai, baik di tingkat Komisi maupun pada Rapat Pleno. (*)

Editor/Ashari

Facebook Comments