DPRD Sinjai Gelar Paripurna Penyerahan RAPBD 2019, Segini Nilainya

News, Pemerintahan178 Dilihat

SINJAI, paparazziindo.com. DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Sinjai tahun 2019, Selasa malam (27/11/18).

Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar menyampaikan bahwa APBD disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urutan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang kemudian tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

“APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, olehnya itu dalam penyusunan APBD ini diharapkan mengacu prinsip-prinsip penyusunan APBD yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2018,” ucap Haris.

Sementara Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik terutama dalam pembahasan tahapan APBD yang berjalan dengan lancar.

Kebijakan utama penganggaran di tahun 2019 adalah upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), APBD tahun anggaran 2019 merupakan langkah awal dari perjalanan pencapaian visi misi pemerintah Kabupaten Sinjai untuk periode 2018 – 2023.

Maka dari itu ia berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana pembahasan sebelumnya, sehingga penetapan peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang APBD ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama tanpa perlu mengurangi kualiatas pembahasan.

“Kita tentu berharap bahwa APBD 2019 dapat dilaksanakan lebih awal sesuai harapan masyarakat Kabupaten Sinjai” harapnya.

Secara umum, Andi Seto menyebutkan gambaran umum RAPBD TA 2019 antara lain, pendapatan sebesar 1,1 Triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 90 Milyar, dana perimbangan 882 Milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 149 Milyar.

Selanjutnya, untuk anggaran belanja sebesar 1,3 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 639 Milyar dan belanja langsung 709 Milyar. Di pembiayaan, penerimaannya mencapai 288 Milyar, yang terdiri dari pinjaman dari pusat 200 Milyar dan sisa anggaran 2018 sebesar 28 Milyar.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD yang turut dihadiri Forkopimda, Sekda serta pejabat daerah lainnya.

(*Ash)

Facebook Comments