Dishub Sinjai Resmi Terapkan BLU-e Bagi Kendaraan Bermotor, Irwansyahrani : Sesuai Visi Misi Bupati

Daerah, Pemerintahan133 Dilihat

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, resmi menerapkan Bukti Lulus Uji electronic (BLU-e) bagi kendaraan roda empat tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Irwansyahrani saat ditemui Paparazziindo.com di ruang kerjanya, Kamis, (25/3/2021).

Penerapan BLU-e resmi kita lakukan hari Rabu kemarin, ini merupakan bentuk digitalisasi pelayanan yang menjadi dasar Pelayanan minimal dan terintegrasi dari Pengujian Kendaraan seluruh Indonesia,”Tuturnya.

“Penerapan BLU-e di Kabupaten Sinjai sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dalam rangka peningkatan Kualitas dan Kuantitas sarana dan Prasarana Publik, khususnya Peningkatan Pelayanan Angkutan umum yang aman dan nyaman yang menjadi salah satu Indikator kinerja Utama Di dinas perhubungan,”Jelasnya.

Saat ditanya soal realisasi target retribusi dari Sektor Pengujian kendaraan ?

Mantan Camat Sinjai Utara ini, menjelaskan,”di tahun 2020, target retribusi untuk sektor Pengujian Kendaraan bermotor sebesar Rp 60 Juta dan terealisasi sebesar Rp 62,4 jt atau melebihi target sebesar 104% dan di tahun 2021 target penerimaan dari retribusi diupayakan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,”Bebernya.

“Mengenai kendaraan bermotor roda empat yang wajib BLU-e adalah kendaraan penumpang seperti angkot atau Pete Pete, Bus dan Mini Bus dan kendaraan Pengangkut seperti Mobil Pickup, truk dan sejenisnya,”Tutupnya.

(Elang)

Facebook Comments