Diduga Lakukan Pembalakan Liar, 3 Pelaku Asal Bulupoddo Diamankan

Ekobis, News172 Dilihat

Sinjai, paparazziindo.com. Tiga pelaku yang diduga melakukan Pembalakan Liar (illegal logging) diamankan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VIII.

Para pelaku yang beroperasi di kawasan hutan Mattirodeceng Kecamatan Bulupoddo ini, masing-masing berinisial Ahm, Mrdan Tr yang juga berasal dari Kecamatan Bulupoddo

Ketua Tim SPORC Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Nafsah Kadir mengatakan, pembalakan jenis kayu yang dilakukan pelaku adalah kayu Jati Lokal sebanyak 150 batang.

“Ditaksir harga perbatangnya mencapai 200 ribu rupiah, maka diperkirakan jumlah kerugian negara dari aksi penebangan pohon yang dilakukan para pelaku ini sekitar 30 juta rupiah,” terang Nafsah kepada awak media, jum’at (20/7/18).

Informasi yang dihimpun, para pelaku dan kayu yang siap jual ini, diamankan petugas saat para pelaku melakukan proses pengangkutan ke mobil truk.

Kini barang bukti berupa kayu sebanyak 150 batang telah diamankan di Kantor Kehutanan Sinjai jalan Jendral Sudirman Kecamatan Sinjai Utara. (*)

Editor : Ashari

Facebook Comments