Bersinergi Dengan Pemerintah, IKA SMAN 5 Sinjai Resmi Terdaftar

Daerah, News536 Dilihat

Sinjai, paparaziindo.com. Organisasi Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMAN 5 eks SMAN 2 Sinjai resmi didaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan legitimasi SKT sebagai organisasi yang terdaftar pada Pemerintah Daerah.

Ketua Bidang Organisasi IKA SMAN 5 Sinjai, A. Ryan Ariatno yang ditemui, sabtu (16/6/18) menuturkan bahwa pihak Kesbangpol Sinjai yang membidangi urusan organisasi telah menerima berkas IKA SMAN 5 Sinjai dan sementara menverifikasi secara administrasi maupun faktual berkas persyaratan sebagai syarat organisasi untuk mendapatkan legalitas, apabila memenuhi syarat, maka berkasnya akan diteruskan ke Kemendagri Ditjen Polpum Direktorat Ormas.

“Ini pertama kalinya ada organisasi IKA SMA yang mendaftarkan diri pada Pemerintah Kabupaten Sinjai, sehingga dalam melaksanakan kegiatannya, IKA dapat bersinergi dengan pemerintah dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan, apalagi banyak orang hebat yang pernah menimba ilmu di SMAN 5 Sinjai,” tuturnya Ryan yang juga sebagai ASN di Kantor Kesbangpol Sinjai

“Dengan terdaftarnya IKA SMAN 5 Sinjai pada Pemerintah Kabupaten Sinjai, maka pemerintah dapat memonitor dan memberikan pembinaan terhadap jenis kegiatan yang kami laksanakan,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai, A. Jefrianto Asapa berharap agar Semua ormas yang  beroperasi dan berdomisili ataupun yang akan berkegiatan di Kabupaten Sinjai agar mendaftarkan lembaganya di Kantor kesbangpol Sinjai, sesuai dengan yang diamanatkan pada permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas. (Anto)

Editor : Ashari

Facebook Comments