Masih Soal Mutasi Pejabat Di Pemprov Sulsel Tanpa SK, Harmin : “Saya Belum Berkantor Pak “

Daerah, News172 Dilihat

PAPARAZZI — Masih menyoal mutasi sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan yang telah dilantik 193 orang oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman pada 29 April 2019 lalu di Ruang Pola Kantor Gubernur meninggalkan kegalauan.

Pasalnya, pejabat yang kena mutasi belum memiliki SK dari BKD, sehingga untuk melaksanakan tugas pada jabatan barunya tak bisa berbuat banyak, apalagi untuk menandatangani suatu berkas.

Karena sesuai aturan administrasi, belum berkekuatan hukum dan mempunyai dasar untuk melaksanakan tugas.

Seperti halnya yang disampaikan pejabat lama Kepala UPT Wilayah I Samsat Makassar, Harmin kepada Paparazzi melalui pesan whatsApp, Jumat (10/5/2019) mengaku belum berkantor.

“Sampai saat ini, saya belum berkantor dan melaksanakan tugas, apalagi untuk mengambil kebijakan terutama menandatangani berkas sebagai Kabag Keuangan RSU Dadi karena belum ada SK. Mau ke RSU Dadi tidak ada SK, sementara mau ke Samsat Mappanyukki ada pejabat barunya. Jadi masuk kantor sebagai tamu saja di dua tempat, bukan sebagai pegawai,” ketusnya.

Saat ditanya ada berapa Kepala UPT Samsat yang dimutasi oleh Wagub?. Harmin yang diketahui dimasanya menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Makassar I selalu berhasil mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatas 100 persen ini mengatakan bahwa dirinya hanya mengetahui 6 yang dimutasi.

“Kalau UPT yang kena mutasi, ada 6 Kepala UPT baru, yakni Ka. UPT Samsat Maros, Gowa, Makassar I, Makassar II, Takalar dan UPT Samsat Sidrap. Setahu saya semua pejabat baru Ka. UPT ini sudah berkantor dan melaksanakan tugas pak, dan SK belum ada,” tutupnya.

Diketahui sejumlah pejabat yang dilantik oleh Wagub, secepatnya akan dievaluasi setelah mendapat rekomendasi dan hasil konsultasi dari tim Kemendagri, Menpan RB serta KASN.

Elang Suganda

Facebook Comments