Libur Nasional Jelang Lebaran, Samsat Gowa Tetap Buka

Daerah, News821 Dilihat

Gowa, paparazziindo.com. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gowa akan tetap membuka layanan seperti biasa pada hari libur, kecuali Hari Raya Idul Fitri tanggal 15, 16 dan 17 Juni 2018, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Hal ini diutarakan Kepala UPT Kabupaten Gowa, H. Zulkarnain saat ditemui, kamis (7/6/18) di Kantor Samsat Gowa.

“Selain libur cuti bersama tanggal 11, 12, 13 dan 14 Juni 2018 tetap buka melakukan pelayanan, libur pada Pilkada serentak tanggal 27 Juni mendatang, pelayanan Samsat juga tetap buka dari pukul 08 : 30 wita sampai pukul 14 : 00 wita. Ini diharapkan agar wajib Pajak yang ingin membayar PKBnya yang jatuh tempo bisa tepat waktu dan terhindar dari denda administrasi sebesar 2 persen setiap bulannya,” jelas Zulkarnain.

Selain itu, “Pelayanan unggulan Kantor Samsat Gowa juga tetap buka pada hari minggu pagi pukul 08 : 00 hingga pukul 14: 00 wita. Begitu juga pelayanan pada Samsat keliling yang ada di Panciro dan jalan Hertasning Raya,” tambahnya.

Lanjut Zulkarnain menjelaskan bahwa mengenai pelayanan Samsat se Sulawesi Selatan yang tetap buka dihari libur untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pajak Daerah, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 973/1104 ditandatangani Kepala Bapenda Sulsel, H.Tautoto.T.R. (Elang Suganda).

Editor : Ashari

Facebook Comments